Langsung ke konten utama

Tepatkah Penggunaan Unsur –Isasi ?



Sumber : Kantor Bahasa Maluku

DALAM berkomunikasi seharihari, kita mungkin sudah pernah mendengar kata modernisasi atau rayonisasi. Sebagian orang mungkin memahami  bahwa kata modernisasi terbentuk dari kata modern + (isasi). Masalahnya adalah, apakah pemahaman itu benar atau unsur (isasi) yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari isatie (Belanda) atau ization (Inggris).

Unsur ini sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, unsur itu ada di dalam pemakaian bahasa Indonesia karena diserap bersamasama dengan bentuk dasarnya secara utuh. Sebagai contoh, modernisatie, modernization  menjadi modernisasi, normalisatie, normalization menjadi normalisasi, legalisatie, legalization menjadi legalisasi (bukan legalisir).

Contoh ini memperlihatkan bahwa dalam bahasa Indonesia, kata modernisasi tidak dibentuk dari kata  modern dan unsur  (isasi), tetapi kata itu diserap secara utuh dari kata modernisatie  atau modernization. Begitu juga halnya dengan kata  normalisasi. Mengingat akhiran asing  isatie  dan ization  tidak diserap dalam bahasa indonesia menjadi (isasi),  sebaiknya akhiran itu pun tidak digunakan dalam pembentukan kata baru bahasa Indonesia.

Namun demikian, para pemakai bahasa tampaknya kurang memperhatikan aturan tersebut. Pada umumnya, pemakai bahasa tetap beranggapan bahwa (isasi) merupakan akhiran yang dapat digunakan dalam bahasa Indonesia. Akibatnya, muncul bentukan baru yang menggunakan kata itu, seperti turinisasi, lelenisasi, lamtoronisasi, hibridanisasi, dan rayonisasi. Melihat bentukan baru tersebut, muncul pertanyaaan, tepatkah bentukan kata tersebut?

Berdasarkan kebijakan bahasa yang kita anut, unsur asing yang ada padanannya di dalam bahasa kita tidak diserap karena hal itu dapat mengganggu upaya pengembangan bahasa Indonesia. Sesuai dengan kebijakan itu, sebenarnya kita dapat menggunakan afiks bahasa Indonesia untuk menghindari pemakaian unsur (isasi). Dalam hal ini, afiks atau imbuhan (pean)  atau  (peran) dapat digunakan sebagai pengganti akhiran asing itu.

Kata  modernisasi, normalisasi, dan legalisasi misalnya dapat  diindonesiakan menjadi pemodernan, penormalan, dan pelegalan. Dengan cara yang serupa, bentuk kata yang setipe dengan turinisasi pun dapat diubah seperti turinisasi menjadi perturian, lamtoronisasi menjadi perlamtoroan, lelenisasi, menjadi perlelean, hibridanisasi menjadi perhibridaan, rayonisasi menjadi perayonan.

Jika penggunaan imbuhan (peran) itu menurut rasa bahasa kita kurang sesuai, kita pun dapat memanfaatkan kosakata bahasa Indonesia yang lain untuk menyatakan pengertian yang sama, misalnya dengan istilah  pembudidayaan.  Istilah ini sudah lazim digunakan, dengan arti `proses atau tindakan membudidayakan'. Misalnya, pembudidayaan udang, berarti `proses atau tindakan membudidayakan udang'.

Sejalan dengan itu, kita pun dapat membentuk istilah pembudidayaan turi, pembudidayaan lamtoro, pembudidayaan lele, pembudidayaan hibrida, sebagai pengganti turinisasi, lamtoronisasi, lelenisasi, dan  hibridanisasi.

Kata rayonisasi dan setipenya yang tidak termasuk tanaman atau hewan, tidak tepat jika diganti dengan  pembudidayaan rayon karena rayon tidak termasuk jenis yang dapat dibudidayakan. Oleh karena itu, unsur  (isasi)  pada rayonisasi  lebih tepat diganti dengan imbuhan (pean)  sehingga bentukannya menjadi perayonan, yang berarti 'hal merayonkan' atau 'membuat rayonrayon'.

Bagi para pembaca, saya mengajak, marilah kita menggunakan kekayaan bahasa kita, untuk menggantikan unsurunsur bahasa asing! Dengan demikian, berarti kita pun  menanamkan kecintaan terhadap bahasa kita sendiri, bahasa Indonesia.*

*********************************************************************************

* Tulisan ini dikutip dari Grup Whatsapp Tim Bahasa Indonesia Ganesha Operation, dikirim oleh anggota grup berinisial ~’ (0896-0544-xxxx) tertanggal 20 Desember 2018.

Yang ternyata penulis aslinya bernama  Lefrand Rurut, Pengkaji di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan tulisan ini pernah dimuat di Tribun Manado, Selasa, 09 Juli 2013







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Profil Perempuan Pengarang & Penulis Indonesia

Oleh: Tri Wahyuni Zuhri Judul  : Profil Perempuan Pengarang & Penulis Indonesia Penulis : Kurniawan Junaedhie Penerbit : Kosa Kata Kita Jakarta Jumlah hlm. : 338 Tahun : 2012 Buku yang di tulis oleh Kurniawan Junaedhie dan di terbitkan oleh Kosa Kata Kita Jakarta, memang cukup banyak di cari. Terutama karena buku ini memuat sekitar 800-an lebih profil perempuan pengarang dan penulis Indonesia.  Sejak zaman Saadah Alim, perempuan pengarang kelahiran 1897, hingga Sri Izzati, pengarang kelahiran 1995. Dalam kata pengantar di buku ini, Kurniawan Junaeid menjelaskan alasannya membuat buku Profil Perempuan Pengarang dan Penulis Indonesia.  Selama ini masih sedikit sekali buku  literatur yang menjelaskan sepak terjang perempuan pengarang dan penulis di Indonesia.  Sebut saja buku-buku tersebut antara lain Leksikon Kesustraan Indonesia Modern Edisi Baru (Djambatan, 1981) di susun oleh Pemusuk Eneste, Leksikon Susastra Indonesia (Balai P...

Puisi-Puisi John Keats Terjemahan Rini Febriani Hauri

Awalnya, saya hanya iseng belajar menerjemahkan tiga puisi ini - yang menurut saya masih jauh dari sempurna - akhirnya saya memberanikan diri mengirim ke media online kibul.in. Alhamdulillah responsnya positif dan terjemahan puisi ini mendapat tempat. Saya tahu,  pengetahuan bahasa Inggris saya yang pas-pasan, mungkin membuat beberapa pembaca kecewa membaca terjemahan saya. Namun, izinkanlah saya mempostingnya di sini. siapa tahu teman-teman memang ingin membaca dan menyelami puisi-puisi John Keats.  Setelah ini, banyak puisi-puisi yang telah coba saya terjemahkan. tentu saja sebagai latihan. Karena sadar diri akan keterbatasan, beberapanya saya kirimkan ke media on line yang menerima puisi terjemahan dan beberapa lagi saya simpan untuk saya nikmati sendiri. Selamat membaca John Keats dan keterbatasan bahasa yang saya miliki. When I Have Fears - Poem by John Keats When I have fears that I may cease to be Before my pen ...

10 Alasan Mengapa Kita Harus Berkunjung ke Perpustakaan

Hai, Sahabat Puan, sudah ada yang tahu kalau tanggal 14 September ternyata diperingati sebagai hari berkunjung ke perpustakaan? Ada yang tahu mengapa di Indonesia memunculkan hari peringatan ini? Tentu saja alasannya supaya masyarakat mau datang dan singgah untuk membaca. Coba ingat-ingat, selama bulan September ini, sudah berapa kali Sahabat Puan berkunjung ke perpustakaan? Beberapa kali atau bahkan tidak sama sekali? Sebenarnya, apa saja sih alasan-alasan seseorang mengunjungi perpustakaan? Yuk, simak alasannya berikut! Bisa Meminjam Buku Karena di perpustakaan adalah gudangnya buku, kamu bisa datang untuk meminjam buku apa saja sesuai keinginanmu. Syarat-syarat dan ketentuannya pun berbeda-beda sesuai regulasi perpustakaan masing-masing. Jika kamu sangat ingin membaca suatu buku dan kebetulan kamu tidak memiliki buku tersebut, atau buku tersebut sulit dicari di pasaran karena sudah langka, salah satu alternatif untuk membacanya adalah meminjam ke perpustakaan ...

Rise For Holiday