Siapa yang tak tahu dengan helm. Topi pelindung kepala yang dibuat dari bahan tahan benturan. Selain digunakan oleh tentara, pekerja tambang, anggota barisan pemadam kebakaran, penyelam sebagai bagian dari pakaian, helm juga digunakan oleh pengendara roda dua. Sebab menggunakannya saat berkendara merupakan salah satu kewajiban yang harus ditaati. Kenyataannya, tak sedikit pula warga masyarakat yang melanggar. Kesadaran memakai helm untuk tertib berlalu lintas belum sepenuhnya dipahami. Padahal, peraturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan, yakni demi kebaikan bersama. Jika pengendara motor mengalami kecelakaan, helm tetap mampu melindungi kepala dari benturan aspal atau benda-benda lainnya. Hampir semua orang pernah menggunakan helm, apalagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor. Tak heran jika tukang ojek – mulai dari yang offline hingga online – juga siaga menyediakan helm khusus untuk pelanggannya. Bila ditilik lebih jauh, sebagian pelanggan jasa ojek pu
Seorang wanita – bukan perempuan – yang ingin selamanya hidup di dalam puisi – senang merayakan kesedihan dan makan keju basi. (Rini Febriani Hauri)