Sumber : Kantor Bahasa Maluku DALAM berkomunikasi sehari ‑ hari, kita mungkin sudah pernah mendengar kata modernisasi atau rayonisasi . Sebagian orang mungkin memahami bahwa kata modernisasi terbentuk dari kata modern + ( ‑ isasi). Masalahnya adalah, apakah pemahaman itu benar atau unsur ( ‑ isasi) yang digunakan dalam bahasa Indonesia berasal dari ‑ isatie (Belanda) atau ‑ ization (Inggris). Unsur ini sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, unsur itu ada di dalam pemakaian bahasa Indonesia karena diserap bersama ‑ sama dengan bentuk dasarnya secara utuh. Sebagai contoh, modernisatie, modernization menjadi modernisasi, normalisatie, normalization menjadi normalisasi, legalisatie, legalization menjadi legalisasi (bukan legalisir). Contoh ini memperlihatkan bahwa dalam bahasa Indonesia, kata modernisasi tidak dibentuk dari kata modern dan unsur ( ‑ isasi), tetapi kata itu diserap secara utuh dari kata modernisatie atau moderniz
Saat kali pertama saya dikabari harus turun ke TNBD (Taman Nasional Bukit Duabelas), saya sungguh senang sebab selain main ke hutan, ada yang ingin saya temui, yakni SAD (Suku Anak Dalam) atau biasa dikenal dengan orang rimba. Di Provinsi Jambi, TNBD tersebar di tiga kabupaten: Batanghari, Tebo, dan Sarolangun. Menurut peta, Sako Napu, lokasi yang saya kunjungi di TNBD masuk dalam wilayah Kabupaten Tebo. Namun, akses ke dalam hutannya lebih dekat dimasuki melalui Kabupaten Merangin. Sekitar empat jam dari Merangin Bangko, dengan kendaraan roda empat yang terpisah dua, kami melewati jalan-jalan berbukit, diiringi semilir Sungai Makekal yang mengalir di sepanjang jalan, dan suara merdu monyet-monyet hutan. Pagi itu, saya, Kak Elvi, dua teman SAD (Mijak Tampung dan Penangguk Sunting) sudah siap menuju tepi hutan adat. Perjalanan hanya bisa diakses melalui perjalanan kaki. Sebab hanya ada jalan setapak yang kiri kanannya adalah hutan belantara. Setelah hampir satu jam